Sabtu, 01 Mei 2010

MAFIA PENDIDIKAN

Dewasa ini kualitas dunia pendidikan dihadapkan pada persimpangan jalan, sehingga sekolah sebagai lembaga formal pendidikan tidak lagi dapat menunjukkan eksistensinya dengan baik, Untuk dapat tetap eksis dalam masyarakat sekolah melakukan berbagai cara sebagai sarana promosi, sehingga fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan formal berganti fungsi sebagai ajang bisnis untuk meraup keuntungan sebanyak mungkin dengan mengejar kuantitas siswa yang masuk,sehingga kualitas pendidikan tidak lagi diperhatikan.Untuk mengejar kuantitas siswa didasarkan pada pandangan yang berkembang dalam masyarakat yang diukur oleh tingkat kelulusan yang berhasil dicapai oleh sekolah tersebut. Oleh karena itu jika banyak sekolah yang tidak mampu meluluskan siswanya dalam jumlah yang banyak maka akan berpengaruh terhadap PSB. Untuk itu sekolah melakukan berbagai cara dan strategi dalam meluluskan siswanya, sehingga di dalam lembaga pendidikan khususnya guru maupun siswa yang menjadi " mafia ". Hal itu dapat terlihat dari peran guru yang memberi bantuan jawaban kepada siswa - siswinya, menjual kunci jawaban bahkan siswa- siswinya pun juga tidak kalah sengit mengunakan modus kecurangan dengan berbagai cara, baik itu melalui HP, memberi contekan / jablakan. Kalau melihat fenomena tersebut sangat disayangkan bagaimana seorang guru yang harus menjadi teladan justru memberi contoh yang tidak baik, bahkan siswa sendiri juga ikut - ikutan dalam modus kecurangan. Padahal kalau kita telaah lebih lanjut harusnya sekolah sebagai lembaga pendidikan yang bersifat formal dapat menjadi sarana untuk tranfer knowledge maupun pendidikan nilai bukan sebagai ajang untuk berlatih menjadi "mafia" pendidikan. Menyikapi maraknya fenomena tersebut justru muncul pertanyaan sebenarnya yang patut untuk dipersalahkan atau yang keliru sistemnya atau kebijakan dari pemerintahnya atau memang pada Subyeknya !!! Apalagi dewasa ini pemerintah juga lagi ngencar- ngencarnya untuk meningkatkan kualitas profesionalisme guru, kalau kita kaitkan dengan fenomena di atas apakah itu bisa dikatakan seorang guru yang profesional yang dibatasi oleh kode etik keguruan Indonesia !!!
BAGAIMANAKAH YANG HARUS KITA LAKUKAN UNTUK DAPAT MENYIKAPI " MAFIA PENDIDIKAN " TERSEBUT??????

0 komentar: